Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan

Berlaku 28 Desember 2015 29 kali 25 kali
Abstrak

Abstrak belum tersedia.

Tipe Dokumen Peraturan Daerah Kabupaten
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
Nomor 10
Tahun Terbit 2015
Singkatan
Tanggal Penetapan 29 Juli 2026
Tanggal Pengundangan 28 Desember 2015
T.E.U Badan
Sumber
Tempat Penerbit
Status Berlaku
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Penandatangan
Instansi Pemprakarsa
Pratinjau Dokumen